Salam

Assalamu'alaikum Wr, Wb. Selamat Datang di ARTAN FLASH blognya DWI ARTANTO, Semoga Bermanfaat Untuk Anda

Minggu, 12 April 2015

Program Beasiswa dan BBP PPA Tahun 2015

Pemerintah melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti, mengalokasikan dana untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi dan memberikan bantuan biaya pendidikan (BBP) kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya.
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat mengirimkan permohonan tertulis kepada Rektor Cq. Dekan Fakultas masing-masing dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan. Permohonan mahasiswa dikirimkan paling lambat 13 April 2015 (Cap Pos) ke fakultas masing-masing. Penetapan penerima Beasiswa dan BBP Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dilakukan berdasarkan sistem kompetisi, skala prioritas, dan kuota yang tersedia di fakultas masing-masing. Adapun persyaratan Beasiswa dan BBP PPA adalah sebagai berikut.
  1. Bagi mahasiswa yang aktif, program S1/Diploma IV, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI;
  2. IPK mahasiswa calon penerima Beasiswa PPA minimal 3,00 dan IPK mahasiswa calon penerima BBP PPA minimal 2,75, dibuktikan dengan LKAM (akan dilengkapi oleh panitia seleksi di fakultas).
Melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut.
  1. Fotokopi Kartu Mahasiswa;
  2. Fotokopi bukti registrasi 2 semester terakhir, yaitu masa registrasi 2014.2 dan 2015.1;
  3. Fotokopi Kartu Keluarga;
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Instansi tempat orang tua bekerja (khusus untuk BBP);
  5. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali pemohon yang disahkan oleh yang berwenang (bagi pemohon yang masih dalam tanggungan orang tua);
  6. Surat keterangan penghasilan suami/istri (bagi yang sudah berkeluarga) yang disahkan oleh yang berwenang;
  7. Surat keterangan penghasilan (bagi mahasiswa yang sudah bekerja) yang disahkan oleh yang berwenang;
  8. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, di atas kertas bermaterai (contoh form terlampir);
  9. Surat keterangan berkelakuan baik dari Dekan fakultas (contoh form terlampir);
  10. Mengajukan permohonan tertulis untuk mendapatkan beasiswa kepada Rektor Cq. Dekan Fakultas masing-masing (contoh form terlampir).
Dana Beasiswa dan BBP PPA akan disalurkan melalui Bank Mandiri. Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima Beasiswa dan BBP PPA akan diterbitkan nomor rekeningnya oleh Bank Mandiri Pusat, untuk selanjutnya dibuatkan buku tabungan pada Bank Mandiri setempat dengan fasilitasi UPBJJ-UT. Informasi lebih lanjut tentang program Beasiswa dan BBP PPA dapat menghubungi PD III fakultas masing-masing sebagai berikut.
  1. PD III FKIP, email: sitia@ut.ac.id , Telp. 021. 7490941 pesawat 2004
  2. PD III FMIPA, email: mulyatno@ut.ac.id , Telp. 021. 7490941 pesawat 1804
  3. PD III FEKON, email: fahmi@ut.ac.id , Telp. 021.7490941 pesawat 2104
  4. PD III FISIP, email: yanis@ut.ac.id , Telp. 021.7490941 pesawat 1904.
Lampiran, Contoh formulir berkas persyaratan permohonan Beasiswa dan BBP PPA Tahun 2015.

Jumat, 13 Juni 2014

Turuti Warga, Jokowi Gunakan Bahasa Jawa saat Kampanye di Banyumas

BANYUMAS - Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, mengikuti permintaan massa untuk menggunakan bahasa Jawa dalam kampanyenya, Jumat (13/6/2014). Ini dilakukannya ketika berkampanye di Pasar Induk Sokaraja, Banyumas.

Pria asal Solo tersebut tiba di pasar Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan warga sontak menghentikan aktivitasnya. Mereka kemudian berbondong-bondong bergerak menuju lapangan kampanye.

"Ngomong Jowo? Alus apa kasar? (Bicara dalam Bahasa Jawa? Halus atau kasar?)," tanya Jokowi di Pasar Sokaraja, Jalan Gatot Subroto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2014).

Jokowi pun menuruti permintaan simpatisan yang memintanya menggunakan bahasa Jawa.

Gubernur DKI Jakarta itu kembali mengklarifikasi kampanye hitam yang menyerangnya, dalam kampanyenya kali ini. Dia juga menjelaskan program-programnya terkait Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat. Keduanya merupakan salah satu program unggulan Jokowi-JK.

Debat Kandidat, Jokowi-JK Tuai Pujian di Twitter

JAKARTA - Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menuai pujian di media sosial. Performa pasangan ini dinilai mengungguli rivalnya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Hal tersebut bisa dilihat dari kicau para selebtwit atau mereka yang banyak mendapatkan perhatian di Twitter.

“5-0 sudah untuk kemenangan Jokowi-JK. Tweeps #PresidenNomor2,” kicau Fadjroel Rachman melalui akun @fadjroel, yang dikutip Senin (9/6/2014) pukul 22.02 WIB.

Fadjroel bahkan mengkritik jawaban Hatta Rajasa mengenai tidak adanya diskriminasi dalam penegakan hukum. “Hahaha, hukum tidak diskriminatif, kecuali kepada ANAK @hattarajasa :),” kicaunya lagi.

Akun @nukman milik pengamat sosial media Nukman Luthfie memuji jawaban Jokowi tentang pemekaran daerah. “....eh tapi jawaban Jokowi ttg pemekaran daerah bagus krn ia pernah jadi walikota dan gubernur!”

Mengenai jawaban Hatta Rajasa dalam hal tidak adanya diskriminasi dalam penegakan hukum, Nukman berkomentar, “Pak Hatta malah pura2 nggak tahu ttg arah pertanyaan diskrimasi hukum, dan menjawab dgn retorika, nggak sehebat Prabowo ttg HAM”.

“Pada debat malam ini, JK adalah aset bagi Jokowi. Sebaliknya Hatta adalah liabilitas bagi Prabowo,” kata Nukman.

Praktisi hukum Alexander Lay juga memuji Jokowi. “Jokowi JK persiapkan diri utk debat. Prabowo Hatta (kata timses mrk) tidak perlu krn sdh hebat. Hasilnya jelas. Jokowi-JK unggul telak:),” kicau pria berkacamata ini.

Sebaliknya Alex Lay mengkritisi jawaban-jawaban yang dilontarkan Prabowo maupun Hatta. “Persiapan itu penting pak PaHa. Apalagi utj debat capres/cawapres. Kesombongan awal kejatuhan. Jokowi-JK unggul karena kualitas & persiapan.”

"Jangan ngarang pak Prabowo:) Nggak ada negara di dunia ini orang dihukum mati karena megang bom, termasuk di Singapura:),” celetuk Alex Lay mengenai jawaban Prabowo terhadap pertanyaan Jusuf Kalla tentang penegakan HAM.

Sementara penulis Alberthiene Endah memuji jawaban-jawaban Jokowi dalam debat yang didasarkan pada pengalaman dia selama memimpin Solo dan Jakarta. “Orang yg kerja konkrit jawabnya gak ngawang. Cukup ceritakan apa yg telah dibuat. Itulah Jokowi,” pujinya melalui akun @alberthiene.

Presiden SBY Bertanggung Jawab Buka Dokumen Pemecatan Prabowo

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta bertanggung jawab mengungkap kasus penculikan aktivis. SBY juga harus memerintahkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko membuka dokumen pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan, SBY merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). DKP bertugas menyelidiki kasus penculikan aktivis periode 1997-1998 yang diduga melibatkan Prabowo.

Ketika itu, SBY berpangkat letnan jenderal begitupula dengan Prabowo yang kini menjadi calon presiden nomor urut 1. Adapun DKP dibentuk oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). KSAD Jenderal Subagyo HS menjadi ketua. Selain SBY, anggota DKP lainnya ialah Letnan Jenderal Agum Gumelar.

"SBY memiliki tanggung jawab moral mengungkap kasus penculikan, termasuk memerintahkan Panglima TNI membuka dokumen DKP," kata Hendardi usai jumpa pers di Komisi Orang Hilang Kontras, Jakarta, Minggu (8/6/2014).

Hendardi menambahkan organisasi HAM telah secara resmi meminta Jenderal Moeldoko untuk membuka dokumen DKP. Tetapi, hal itu belum dijawab oleh Moeldoko selaku orang nomor satu di Mabes TNI.

"Sekalipun bersifat rahasia, tidak alasan menutup dokumen pemecatan Prabowo. Apalagi, sekarang beredar dokumen DKP di publik. Mabes TNI wajib membuka dokumen supaya tidak jadi rumors," tegas Hendardi.

Salah satu ayat dalam dokumen yang beredar di publik tertulis bahwa DKP menyatakan Prabowo terbukti memerintahkan Satuan Tugas Mawar dan Merpati melalui Kolonel Chairawan dan Mayor Bambang Kristiono untuk menculik sejumlah aktivis.

Operasi penculikan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Panglima ABRI. Berdasarkan dokumen tersebut, DKP menilai perbuatan Prabowo tidak mencerminkan etika profesionalisme, norma hukum, dan norma-norma lain yang berlaku di ABRI (TNI) selaku komandan, melanggar sumpah prajurit, dan Sapta Marga.

Prabowo juga dinilai telah melakukan tindak pidana yakni melanggar Pasal 103 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer. Ia pun dianggap berbuat pidana karena melanggar Pasal 55 ayat 1 dan 2 junto Pasal 333 yakni merampas kemerdekaan orang lain dan melanggar Pasal 55 ayat 1 dan 2 junto Pasal 328 dalam KUHP karena melakukan penculikan.

Hendardi menegaskan, DKP yang dibentuk Mabes ABRI bertugas menyelidiki kasus penculikan yang kemudian salah satu keputusannya memecat Prabowo. "Jadi, tidak benar jika dikatakan Prabowo dipecat dari ABRI karena kasus atau persoalan lainnya," tandasnya. (*)

Kamis, 12 Juni 2014

LAGI, PENJUAL TOGEL DIAMANKAN

PURBALINGGA - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga terus memberantas perjudian. Meski kasusnya tidak banyak, namun penyakit masyarakat ini dinilai meresahkan.
Terakhir polisi menangkap dua orang penjual kupon judi togel jenis Kuda Lari. Mereka adalah Sugiyanto (60) dan Herlianti (58), warga Desa/Kecamatan Bukareja, Selasa (10/6).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Sitowati mengatakan, penangkapan mereka berdasarkan infomasi dari masyarakat bahwa di rumah masing-masing tersangka sering ramai didatangi orang untuk membeli kupon togel. "Setelah dilakukan penyelidikan, kami lalu menangkap mereka dan mendapati barang bukti jual beli togel," katanya dalam rilisnya, Kamis (13/6).
Dari tangan keduanya, berhasil disita barang bukti berupa 29 kupon nomor Kuda Lari, 10 lembar ciamsi, dua lembar shio, balpoint, ponsel untuk transaksi, kertas karbon dan uang sebesar Rp 640 ribu. Keduaya mengaku baru berjualan kupon judi togel itu sebulan lamanya. Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP junto Pasal 2 UU RI tahun 1954 tentang pemberantasan perjudian.
Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga Inspektur Satu Andri Ilyas menjelaskan, sejak awal tahun hingga pertengahan Juni ini, pihaknya telah melakukan tujuh kali penggerebekan tindak pidana perjudian.
Menurutnya, jumlah tersebut dinilai wajar, artinya dirata-rata dalam sebulan antara satu hingga dua kasus ditangani. Ini menunjukkan bahwa kasus perjudian di Purbalingga tidak memperihatinkan. "Berarti Purbalingga bukan kota judi. Itu hanya penyakit masyarakat, tetapi harus diberantas. Kalau penanganan kasusnya banyak berarti ini mengkhawatirkan," katanya.
Menurutnya, kecilnya angka perjudian di Purbalingga karena adanya peran serta masyarakat baik ulama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dalam menciptakan kondisi wilayahnya terbebas dari perjudian. "Jadi tidak hanya polisi saja yang harus bekerja, tetapi masyarakat juga harus ikut aktif menjaga ketertiban wilayahnya," katanya.

PURBALINGGA KEMBALI RAIH PENGHARGAAN ADIPURA

Untuk ke 6 kalinya, Kota Purbalingga dinyatakan sebagai peraih penghargaan Adipura untuk kategori kota kecil. Kepastian diraihnya kembali penghargaan di bidang lingkungan hidup tersebut, menyusul diterimanya faxsimili dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia , pada Selasa (3/6) kemarin.
“Surat tersebut memberitahukan kabupaten/kota penerima Anugerah Adipura 2013 – 2014. Sekaligus mengundang Bapak Bupati untuk menerima penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden, Kamis (5/6) pukul 10.00 WIB,” ungkap Kepala Bagian Humas Setda, Rusmo Purnomo, Rabu (4/6).
Menurut Rusmo, Purbalingga menjadi salah satu penerima anugerah Adipura bersama 62 Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia. Khusus untuk kategori kota kecil, terdapat 35 kabupaten penerima Adipura. “Rencananya, setelah diterima oleh Bapak Bupati, Anugerah Adipura akan di kirab keliling Purbalingga pada Jumat lusa,” jelasnya.
Selain penghargaan Anugerah Adipura, tahun ini Purbalingga juga mendapat penghargaan Pasar Tradisional Terbaik se Indonesia dalam pengelolaan sampah. “Pasar Segamas yang menjadi pasar tradisional terbaik di Jawa Tengah, menjadi Pasar Tradisional Terbaik Nasional dalam pengelolaan sampah,” jelas Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Purbalingga, dihubungi melalui ponselnya saat dalam perjalanan menuju Jakarta, Rabu (4/6) pagi.
Penghargaan untuk pasar Segamas akan diserahkan kepada Bupati oleh Menteri Lingkungan Hidup  Balthasar Kambuaya, di Hotel Redtop Jakarta Pusat, pada Kamis (5/6) siang.
Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, menyambut gembira diterimanya kembali Anugerah Adipura yang ke 6 kalinya. Menurut Bupati, keberhasilan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap berbagai kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan bersama oleh segenap komponen masyarakat .
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pengelolaan kebersihan dan keindahan kota Purbalingga. Ini akan memacu kita untuk lebih baik lagi dimasa mendatang,” tandas Bupati.
Program ADIPURA adalah salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kabupaten/Kota dan Provinsi, meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan (GEG).
Sasaran dari Program ADIPURA adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dan lingkungan yang baik (good environment).

Rabu, 11 Juli 2012

Muhammadiyah Terbelenggu Wujudul Hilal: Metode Lama yang Mematikan Tajdid Hisab

T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementeria Agama RI


Perbedaan Idul Fitri dan Idul Adha sering terjadi di Indonesia. Penyebab utama BUKAN perbedaan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan), tetapi pada perbedaan kriterianya. Kalau mau lebih spesifik merujuk akar masalah, sumber masalah utama adalah Muhammadiyah yang masih kukuh menggunakan hisab wujudul hilal. Bila posisi bulan sudah positif di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih sekitar batas kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat, batas kemungkinan untuk diamati) atau lebih rendah lagi, dapat dipastikan terjadi perbedaan. Perbedaan terakhir kita alami pada Idul Fitri 1327 H/2006 M dan 1428 H/2007 H serta Idul Adha 1431/2010. Idul Fitri 1432/2011 tahun ini juga hampir dipastikan terjadi perbedaan. Kalau kriteria Muhammadiyah tidak diubah, dapat dipastikan awal Ramadhan 1433/2012, 1434/2013, dan 1435/2014 juga akan beda. Masyarakat dibuat bingung, tetapi hanya disodori solusi sementara, “mari kita saling menghormati”. Adakah solusi permanennya? Ada, Muhammadiyah bersama ormas-ormas Islam harus bersepakati untuk mengubah kriterianya.
Mengapa perbedaan itu pasti terjadi ketika bulan pada posisi yang sangat rendah, tetapi sudah positif di atas ufuk? Kita ambil kasus penentuan Idul Fitri 1432/2011. Pada saat maghrib 29 Ramadhan 1432/29 Agustus 2011 tinggi bulan di seluruh Indonesia hanya sekitar 2 derajat atau kurang, tetapi sudah positif. Perlu diketahui, kemampuan hisab sudah dimiliki semua ormas Islam secara merata, termasuk NU dan Persis, sehingga data hisab seperti itu sudah diketahui umum. Dengan perangkat astronomi yang mudah didapat, siapa pun kini bisa menghisabnya. Dengan posisi bulan seperti itu, Muhammadiyah sejak awal sudah mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011 karena bulan (“hilal”) sudah wujud di atas ufuk saat maghrib 29 Agustus 2011. Tetapi Ormas lain yang mengamalkan hisab juga, yaitu Persis (Persatuan Islam), mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 31 Agustus 2011 karena mendasarkan pada kriteria imkan rukyat (kemungkinan untuk rukyat) yang pada saat maghrib 29 Agustus 2011 bulan masih terlalu rendah untuk bisa memunculkan hilal yang teramati. NU yang mendasarkan pada rukyat masih menunggu hasil rukyat. Tetapi, dalam beberapa kejadian sebelumnya seperti 1427/2006 dan 1428/2007, laporan kesaksian hilal pada saat bulan sangat rendah sering kali ditolak karena tidak mungkin ada rukyat dan seringkali pengamat ternyata keliru menunjukkan arah hilal.
Jadi, selama Muhammadiyah masih bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya, kita selalu dihantui adanya perbedaan hari raya dan awal Ramadhan.  Seperti apa sesungguhnya hisab wujudul hilal itu? Banyak kalangan di intern Muhammadiyah mengagungkannya, seolah itu sebagai simbol keunggulan hisab mereka yang mereka yakini, terutama ketika dibandingkan dengan metode rukyat.  Tentu saja mereka anggota fanatik Muhammadiyah, tetapi sesungguhnya tidak faham ilmu hisab, seolah hisab itu hanya dengan kriteria wujudul hilal.
Oktober 2003 lalu saya diundang Muhammadiyah sebagai narasumber pada Munas Tarjih ke-26 di Padang. Saya diminta memaparkan “Kritik terhadap Teori Wujudul Hilal dan Mathla’ Wilayatul Hukmi”. Saya katakan  wujudul hilal hanya ada dalam teori, tidak mungkin bisa teramati. Pada kesempatan lain saya sering mangatakan teori/kriteria wujudul hilal tidak punya landasan kuat dari segi syar’i dan astronomisnya. Dari segi syar’i, tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengkap-dalam-al-quran-tentang-penentuan-awal-ramadhan-syawal-dan-dzulhijjah/ ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan di kalangan ahli falak.
Kita ketahui, metode penentuan kalender yang paling kuno adalah hisab urfi (hanya berdasarkan periodik, 30 dan 29 hari berubalang-ulang, yang kini digunakan oleh beberapa kelompok kecil di Sumatera Barat dan Jawa Timur, yang hasilnya berbeda dengan metode hisab atau rukyat modern). Lalu berkembang hisab imkan rukyat (visibilitas hilal, menghitung kemungkinan hilal teramati), tetapi masih menggunakan hisab taqribi (pendekatan) yang akurasinya masih rendah. Muhammadiyah pun sempat menggunakannya pada awal sejarahnya. Kemudian untuk menghindari kerumitan imkan rukyat, digunakan hisab ijtimak qablal ghurub (konjungsi sebelum matahari terbenam) dan hisab wujudul hilal (hilal wujud di atas ufuk yang ditandai bulan terbenam lebih lambat daripada matahari). Kini kriteria ijtimak qablal ghurub dan wujudul hilal mulai ditinggalkan, kecuali oleh beberapa kelompok atau negara yang masih kurang keterlibatan ahli hisabnya, seperti oleh Arab Saudi untuk kalender Ummul Quro-nya. Kini para pembuat kalender cenderung menggunakan kriteria imkan rukyat karena bisa dibandingkan dengan hasil rukyat. Perhitungan imkan rukyat kini sangat mudah dilakukan, terbantu dengan perkembangan perangkat lunak astronomi. Informasi imkanrur rukyat atau visibilitas hilal juga sangat mudah diakses secara online di internet.
Muhammdiyah yang tampaknya terlalu ketat menjauhi rukyat terjebak pada kejumudan (kebekuan pemikiran) dalam ilmu falak atau astronomi terkait penentuan sistem kelendernya. Mereka cukup puas dengan wujudul hilal, kriteria lama yang secara astronomi dapat dianggap usang. Mereka mematikan tajdid (pembaharuan) yang sebenarnya menjadi nama lembaga think tank mereka, Majelis Tarjih dan Tajdid. Sayang sekali. Sementara ormas Islam lain terus berubah. NU yang pada awalnya cenderung melarang rukyat dengan alat, termasuk kacamata, kini sudah melengkapi diri dengan perangkat lunak astronomi dan teleskop canggih. Mungkin jumlah ahli hisab di NU jauh lebih banyak daripada di Muhammadiyah, walau mereka pengamal rukyat. Sementara Persis (Persatuan Islam), ormas “kecil” yang sangat aktif dengan Dewan Hisab Rukyat-nya berani beberapa kali mengubah kriteria hisabnya. Padahal, Persis  kadang mengidentikan sebagai “saudara kembar” Muhammadiyah karena memang mengandalkan hisab, tanpa menunggu hasil rukyat. Persis beberapa kali mengubah kriterianya, dari ijtimak qablal ghrub, imkan rukyat 2 derajat, wujudul hilal di seluruh wilayah Indonesia, sampai imkan rukyat astronomis yang diterapkan.
Demi penyatuan ummat melalui kalender hijriyah, memang saya sering mengkritisi praktek hisab rukyat di NU, Muhammadiyah, dan Persis. NU dan Persis sangat terbuka terhadap perubahan. Muhammadiyah cenderung resisten dan defensif dalam hal metode hisabnya. Pendapatnya tampak merata di kalangan anggota Muhammadiyah, seolah hisab itu hanya dengan kriteria wujudul hilal. Itu sudah menjadi keyakinan mereka yang katanya sulit diubah. Gerakan tajdid (pembaharuan) dalam ilmu hisab dimatikannya sendiri. Ketika diajak membahas kriteria imkan rukyat, tampak apriori seolah itu bagian dari rukyat yang terkesan dihindari.
Lalu mau kemana Muhammadiyah? Kita berharap Muhammadiyah, sebagai ormas besar yang modern, mau berubah demi penyatuan Ummat. Tetapi juga sama pentingnya adalah demi kemajuan Muhammadiyah sendiri, jangan sampai muncul kesan di komunitas astronomi “Organisasi Islam modern, tetapi kriteria kelendernya usang”. Semoga Muhammadiyah mau berubah!
Baca juga:
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2012/05/23/konsep-geosentrik-yang-usang-menginspirasi-wujudul-hilal/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/11/04/hisab-wujudul-hilal-muhammadiyah-menghadapi-masalah-dalil-dan-berpotensi-menjadi-pseudosains/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/10/25/menuju-titik-temu-hisab-wujudul-hilal-dan-hisab-imkan-rukyat/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/09/03/mengalah-demi-ummat/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/10/05/kita-kritisi-wujudul-hilal-tetapi-kita-semua-mencintai-dan-menghormati-muhammadiyah/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/10/04/wujudul-hilal-tidak-ada-dasar-pembenaran-empiriknya/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/09/30/muhammadiyah-menuju-persatuan-semangat-kalender-unifikasi-didasarkan-pada-hisab-imkan-rukyat/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/09/05/wujudul-hilal-yang-usang-dan-jadi-pemecah-belah-ummat-harus-diperbarui/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2012/01/19/kritik-pakar-astronomi-muslim-dari-timur-tengah-dan-amerika-atas-penetapan-idul-fitri-1432-dan-penggunaan-wujudul-hilal/

Jumat, 15 Juni 2012

Untuk Keempat Kalinya, Purbalingga Kembali Raih Adipura



PURBALINGGA, HUMAS - Kabupaten Purbalingga kembali meraih penghargaan anugerah Adipura untuk kategori kota kecil. Penghargaan dijadwalkan akan diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/6) pukul 09.00 WIB. Penghargaan Adipura tahun 2012 ini merupakan penghargaan Adipura keempat sejak tahun 2009.
            Kasubag Analisis dan Kemitraan Media pada Bagian Humas Setda Purbalingga Ir Prayitno, M.Si menyatakan, Kementerian Negara Lingkungan Hidup di Jakarta telah melayangkan surat bernomor B-5665/DEP-IV/LH/06/2012 tertanggal 1 Juni 2012. Surat tersebut dikirim melalui faxcsimil dan diterima oleh Pemkab Purbalingga pada Sabtu 2 Juni 2012 sore. Isi surat tersebut tentang pemberitahuan kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan Adipura 2011 – 2012. “Dalam lampiran surat tersebut, Purbalingga juga meraih nilai pasar terbaik untuk kategori kota kecil,” kata Prayitno, Sabtu (2/6).
            Prayitno menjelaskan, selain Purbalingga, di Jawa Tengah, wilayah yang meraih Adipura antara lain Kabupaten Temanggung, Boyolali, Slawi (Kabuaten Tegal), Pati, Grobogan, dan Kabupaten Wonosobo.
            Dikatakan Prayitno, Anugerah Adipura merupakan implementasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang secara konsisten terus dilakukan dengan berbagai upaya ke seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian berbagai lapisan masyarakat. Kementerian Negara Lingkungan Hidup telah memberikan penilaian kebersihan dan keteduhan kota melalui Program Adipura di sejumlah kota sejak bulan Oktober tahun 2011 lalu, termasuk di Purbalingga.
            “Program Adipura memberikan pengaruh yang signifikan pada peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan yang lebih bersih, teduh dan nyaman,” tambah Prayitno.
            Sementara itu Bupati Drs H Heru Sudjatmoko, M.Si menyatakan, penghargaan Adipura merupakan hasil jerih payah seluruh lapisan masyarakat Purbalingga. “Penghargaan ini harus dipertanggungjawabkan di kemudian hari dengan terus meningkatkan kebersihan, keindahan, dan kenyamanan kota,” kata Bupati Heru.
            Heru menambahkan, kota purbalingga telah empat tahun berturut-turut memperoleh adipura. Hal ini memberikan konsekuensi logis yang berat bagi kita untuk menunjukkan kalau kita memang layak memperoleh penghargaan itu. “Penghargaan Adipura bukan sebagai tujuan utama. Yang terpenting pola hidup sehat dan bersih harus terus menjadi budaya masyarakat Purbalingga. Semua pihak juga perlu terus melaksanakan gerakan menanam dan memelihara pohon dan sekaligus menanamkan budaya bersih sejak dini,” tambah Heru.

Minggu, 30 Oktober 2011

Hasil Sidang Itsbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 6 November

Jumat, 28 Oktober 2011 - 16:49 WIB

Hasil Sidang Itsbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 6 November REPUBLIK INDONESIA (Pos Kota) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal Dzulhijjah 1432 H jatuh pada hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2011, sehingga Idul Adha 1432 H, atau Lebaran Haji jatuh pada hari Minggu, 6 November 2011.
Penetapan awal Dzulhijjah itu diambil berdasarkan Sidang Itsbat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat, di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (28/10) sore. Keputusan Sidang Itsbat disampaikan H Mubarok, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag.
Hadir pada acara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Umar Shihab dan Ketua BHR (Badan Hisab Rukyat) Kemenag Ahmad Jauhari, Selain itu, hadir juga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Bahrul Hayat mengatakan kita telah menyelesaikan Sidang Itsbat dengan keputusan 1 Dzulhijjah 1432 H jatuh pada hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2011, sehingga Idul Adha jatuh pada hari Minggu, 6 November 2011 kita bisa melaksanakan bersama-sama.
Mubarok yang membacakan keputusan Sidang Itsbat mengatakan, data hisab yang dihimpun BHR (Badan Hisab Rukyat) menyatakan, ijtima’ menjelang awal Dzulhijjah 1432 H jatuh pada hari Kamis, tanggal 27 Oktiber 2011 bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqa’dah 1432 H sekitar pk. 02:56 WIB dan pada saat matahari terbenam posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, dengan ketinggian hilal antara 04 derajat dan 25 detik sampai dengan enam derajat 34 detik.
Sementara itu, hari Arafah, saat jamaah haji berdoa di padang luas Arafah, jatuh pada Sabtu, 5 November. Idul Adha jatuh esok harinya.
Demikian pengumuman Mahkamah Agung (supreme court) Arab Saudi seperti dilansir Arab News, Jumat (28/10/2010).
“Telah dipastikan bahwa hari pertama Dzulhijjah jatuh pada Jumat 28 Oktober, bulan sabit baru telah dilihat sejumlah orang pada Kamis petang,” ujarnya.