Salam

Assalamu'alaikum Wr, Wb. Selamat Datang di ARTAN FLASH blognya DWI ARTANTO, Semoga Bermanfaat Untuk Anda

Kamis, 12 Juni 2014

LAGI, PENJUAL TOGEL DIAMANKAN

PURBALINGGA - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga terus memberantas perjudian. Meski kasusnya tidak banyak, namun penyakit masyarakat ini dinilai meresahkan.
Terakhir polisi menangkap dua orang penjual kupon judi togel jenis Kuda Lari. Mereka adalah Sugiyanto (60) dan Herlianti (58), warga Desa/Kecamatan Bukareja, Selasa (10/6).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Sitowati mengatakan, penangkapan mereka berdasarkan infomasi dari masyarakat bahwa di rumah masing-masing tersangka sering ramai didatangi orang untuk membeli kupon togel. "Setelah dilakukan penyelidikan, kami lalu menangkap mereka dan mendapati barang bukti jual beli togel," katanya dalam rilisnya, Kamis (13/6).
Dari tangan keduanya, berhasil disita barang bukti berupa 29 kupon nomor Kuda Lari, 10 lembar ciamsi, dua lembar shio, balpoint, ponsel untuk transaksi, kertas karbon dan uang sebesar Rp 640 ribu. Keduaya mengaku baru berjualan kupon judi togel itu sebulan lamanya. Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP junto Pasal 2 UU RI tahun 1954 tentang pemberantasan perjudian.
Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga Inspektur Satu Andri Ilyas menjelaskan, sejak awal tahun hingga pertengahan Juni ini, pihaknya telah melakukan tujuh kali penggerebekan tindak pidana perjudian.
Menurutnya, jumlah tersebut dinilai wajar, artinya dirata-rata dalam sebulan antara satu hingga dua kasus ditangani. Ini menunjukkan bahwa kasus perjudian di Purbalingga tidak memperihatinkan. "Berarti Purbalingga bukan kota judi. Itu hanya penyakit masyarakat, tetapi harus diberantas. Kalau penanganan kasusnya banyak berarti ini mengkhawatirkan," katanya.
Menurutnya, kecilnya angka perjudian di Purbalingga karena adanya peran serta masyarakat baik ulama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dalam menciptakan kondisi wilayahnya terbebas dari perjudian. "Jadi tidak hanya polisi saja yang harus bekerja, tetapi masyarakat juga harus ikut aktif menjaga ketertiban wilayahnya," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar