Salam

Assalamu'alaikum Wr, Wb. Selamat Datang di ARTAN FLASH blognya DWI ARTANTO, Semoga Bermanfaat Untuk Anda

Jumat, 13 Juni 2014

Turuti Warga, Jokowi Gunakan Bahasa Jawa saat Kampanye di Banyumas

BANYUMAS - Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, mengikuti permintaan massa untuk menggunakan bahasa Jawa dalam kampanyenya, Jumat (13/6/2014). Ini dilakukannya ketika berkampanye di Pasar Induk Sokaraja, Banyumas.

Pria asal Solo tersebut tiba di pasar Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan warga sontak menghentikan aktivitasnya. Mereka kemudian berbondong-bondong bergerak menuju lapangan kampanye.

"Ngomong Jowo? Alus apa kasar? (Bicara dalam Bahasa Jawa? Halus atau kasar?)," tanya Jokowi di Pasar Sokaraja, Jalan Gatot Subroto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2014).

Jokowi pun menuruti permintaan simpatisan yang memintanya menggunakan bahasa Jawa.

Gubernur DKI Jakarta itu kembali mengklarifikasi kampanye hitam yang menyerangnya, dalam kampanyenya kali ini. Dia juga menjelaskan program-programnya terkait Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat. Keduanya merupakan salah satu program unggulan Jokowi-JK.

Debat Kandidat, Jokowi-JK Tuai Pujian di Twitter

JAKARTA - Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menuai pujian di media sosial. Performa pasangan ini dinilai mengungguli rivalnya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Hal tersebut bisa dilihat dari kicau para selebtwit atau mereka yang banyak mendapatkan perhatian di Twitter.

“5-0 sudah untuk kemenangan Jokowi-JK. Tweeps #PresidenNomor2,” kicau Fadjroel Rachman melalui akun @fadjroel, yang dikutip Senin (9/6/2014) pukul 22.02 WIB.

Fadjroel bahkan mengkritik jawaban Hatta Rajasa mengenai tidak adanya diskriminasi dalam penegakan hukum. “Hahaha, hukum tidak diskriminatif, kecuali kepada ANAK @hattarajasa :),” kicaunya lagi.

Akun @nukman milik pengamat sosial media Nukman Luthfie memuji jawaban Jokowi tentang pemekaran daerah. “....eh tapi jawaban Jokowi ttg pemekaran daerah bagus krn ia pernah jadi walikota dan gubernur!”

Mengenai jawaban Hatta Rajasa dalam hal tidak adanya diskriminasi dalam penegakan hukum, Nukman berkomentar, “Pak Hatta malah pura2 nggak tahu ttg arah pertanyaan diskrimasi hukum, dan menjawab dgn retorika, nggak sehebat Prabowo ttg HAM”.

“Pada debat malam ini, JK adalah aset bagi Jokowi. Sebaliknya Hatta adalah liabilitas bagi Prabowo,” kata Nukman.

Praktisi hukum Alexander Lay juga memuji Jokowi. “Jokowi JK persiapkan diri utk debat. Prabowo Hatta (kata timses mrk) tidak perlu krn sdh hebat. Hasilnya jelas. Jokowi-JK unggul telak:),” kicau pria berkacamata ini.

Sebaliknya Alex Lay mengkritisi jawaban-jawaban yang dilontarkan Prabowo maupun Hatta. “Persiapan itu penting pak PaHa. Apalagi utj debat capres/cawapres. Kesombongan awal kejatuhan. Jokowi-JK unggul karena kualitas & persiapan.”

"Jangan ngarang pak Prabowo:) Nggak ada negara di dunia ini orang dihukum mati karena megang bom, termasuk di Singapura:),” celetuk Alex Lay mengenai jawaban Prabowo terhadap pertanyaan Jusuf Kalla tentang penegakan HAM.

Sementara penulis Alberthiene Endah memuji jawaban-jawaban Jokowi dalam debat yang didasarkan pada pengalaman dia selama memimpin Solo dan Jakarta. “Orang yg kerja konkrit jawabnya gak ngawang. Cukup ceritakan apa yg telah dibuat. Itulah Jokowi,” pujinya melalui akun @alberthiene.

Presiden SBY Bertanggung Jawab Buka Dokumen Pemecatan Prabowo

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta bertanggung jawab mengungkap kasus penculikan aktivis. SBY juga harus memerintahkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko membuka dokumen pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan, SBY merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). DKP bertugas menyelidiki kasus penculikan aktivis periode 1997-1998 yang diduga melibatkan Prabowo.

Ketika itu, SBY berpangkat letnan jenderal begitupula dengan Prabowo yang kini menjadi calon presiden nomor urut 1. Adapun DKP dibentuk oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). KSAD Jenderal Subagyo HS menjadi ketua. Selain SBY, anggota DKP lainnya ialah Letnan Jenderal Agum Gumelar.

"SBY memiliki tanggung jawab moral mengungkap kasus penculikan, termasuk memerintahkan Panglima TNI membuka dokumen DKP," kata Hendardi usai jumpa pers di Komisi Orang Hilang Kontras, Jakarta, Minggu (8/6/2014).

Hendardi menambahkan organisasi HAM telah secara resmi meminta Jenderal Moeldoko untuk membuka dokumen DKP. Tetapi, hal itu belum dijawab oleh Moeldoko selaku orang nomor satu di Mabes TNI.

"Sekalipun bersifat rahasia, tidak alasan menutup dokumen pemecatan Prabowo. Apalagi, sekarang beredar dokumen DKP di publik. Mabes TNI wajib membuka dokumen supaya tidak jadi rumors," tegas Hendardi.

Salah satu ayat dalam dokumen yang beredar di publik tertulis bahwa DKP menyatakan Prabowo terbukti memerintahkan Satuan Tugas Mawar dan Merpati melalui Kolonel Chairawan dan Mayor Bambang Kristiono untuk menculik sejumlah aktivis.

Operasi penculikan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Panglima ABRI. Berdasarkan dokumen tersebut, DKP menilai perbuatan Prabowo tidak mencerminkan etika profesionalisme, norma hukum, dan norma-norma lain yang berlaku di ABRI (TNI) selaku komandan, melanggar sumpah prajurit, dan Sapta Marga.

Prabowo juga dinilai telah melakukan tindak pidana yakni melanggar Pasal 103 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer. Ia pun dianggap berbuat pidana karena melanggar Pasal 55 ayat 1 dan 2 junto Pasal 333 yakni merampas kemerdekaan orang lain dan melanggar Pasal 55 ayat 1 dan 2 junto Pasal 328 dalam KUHP karena melakukan penculikan.

Hendardi menegaskan, DKP yang dibentuk Mabes ABRI bertugas menyelidiki kasus penculikan yang kemudian salah satu keputusannya memecat Prabowo. "Jadi, tidak benar jika dikatakan Prabowo dipecat dari ABRI karena kasus atau persoalan lainnya," tandasnya. (*)

Kamis, 12 Juni 2014

LAGI, PENJUAL TOGEL DIAMANKAN

PURBALINGGA - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga terus memberantas perjudian. Meski kasusnya tidak banyak, namun penyakit masyarakat ini dinilai meresahkan.
Terakhir polisi menangkap dua orang penjual kupon judi togel jenis Kuda Lari. Mereka adalah Sugiyanto (60) dan Herlianti (58), warga Desa/Kecamatan Bukareja, Selasa (10/6).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Sitowati mengatakan, penangkapan mereka berdasarkan infomasi dari masyarakat bahwa di rumah masing-masing tersangka sering ramai didatangi orang untuk membeli kupon togel. "Setelah dilakukan penyelidikan, kami lalu menangkap mereka dan mendapati barang bukti jual beli togel," katanya dalam rilisnya, Kamis (13/6).
Dari tangan keduanya, berhasil disita barang bukti berupa 29 kupon nomor Kuda Lari, 10 lembar ciamsi, dua lembar shio, balpoint, ponsel untuk transaksi, kertas karbon dan uang sebesar Rp 640 ribu. Keduaya mengaku baru berjualan kupon judi togel itu sebulan lamanya. Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP junto Pasal 2 UU RI tahun 1954 tentang pemberantasan perjudian.
Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga Inspektur Satu Andri Ilyas menjelaskan, sejak awal tahun hingga pertengahan Juni ini, pihaknya telah melakukan tujuh kali penggerebekan tindak pidana perjudian.
Menurutnya, jumlah tersebut dinilai wajar, artinya dirata-rata dalam sebulan antara satu hingga dua kasus ditangani. Ini menunjukkan bahwa kasus perjudian di Purbalingga tidak memperihatinkan. "Berarti Purbalingga bukan kota judi. Itu hanya penyakit masyarakat, tetapi harus diberantas. Kalau penanganan kasusnya banyak berarti ini mengkhawatirkan," katanya.
Menurutnya, kecilnya angka perjudian di Purbalingga karena adanya peran serta masyarakat baik ulama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dalam menciptakan kondisi wilayahnya terbebas dari perjudian. "Jadi tidak hanya polisi saja yang harus bekerja, tetapi masyarakat juga harus ikut aktif menjaga ketertiban wilayahnya," katanya.

PURBALINGGA KEMBALI RAIH PENGHARGAAN ADIPURA

Untuk ke 6 kalinya, Kota Purbalingga dinyatakan sebagai peraih penghargaan Adipura untuk kategori kota kecil. Kepastian diraihnya kembali penghargaan di bidang lingkungan hidup tersebut, menyusul diterimanya faxsimili dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia , pada Selasa (3/6) kemarin.
“Surat tersebut memberitahukan kabupaten/kota penerima Anugerah Adipura 2013 – 2014. Sekaligus mengundang Bapak Bupati untuk menerima penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden, Kamis (5/6) pukul 10.00 WIB,” ungkap Kepala Bagian Humas Setda, Rusmo Purnomo, Rabu (4/6).
Menurut Rusmo, Purbalingga menjadi salah satu penerima anugerah Adipura bersama 62 Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia. Khusus untuk kategori kota kecil, terdapat 35 kabupaten penerima Adipura. “Rencananya, setelah diterima oleh Bapak Bupati, Anugerah Adipura akan di kirab keliling Purbalingga pada Jumat lusa,” jelasnya.
Selain penghargaan Anugerah Adipura, tahun ini Purbalingga juga mendapat penghargaan Pasar Tradisional Terbaik se Indonesia dalam pengelolaan sampah. “Pasar Segamas yang menjadi pasar tradisional terbaik di Jawa Tengah, menjadi Pasar Tradisional Terbaik Nasional dalam pengelolaan sampah,” jelas Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Purbalingga, dihubungi melalui ponselnya saat dalam perjalanan menuju Jakarta, Rabu (4/6) pagi.
Penghargaan untuk pasar Segamas akan diserahkan kepada Bupati oleh Menteri Lingkungan Hidup  Balthasar Kambuaya, di Hotel Redtop Jakarta Pusat, pada Kamis (5/6) siang.
Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, menyambut gembira diterimanya kembali Anugerah Adipura yang ke 6 kalinya. Menurut Bupati, keberhasilan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap berbagai kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan bersama oleh segenap komponen masyarakat .
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pengelolaan kebersihan dan keindahan kota Purbalingga. Ini akan memacu kita untuk lebih baik lagi dimasa mendatang,” tandas Bupati.
Program ADIPURA adalah salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kabupaten/Kota dan Provinsi, meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan (GEG).
Sasaran dari Program ADIPURA adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dan lingkungan yang baik (good environment).